OK, mari kita berbagi sedikit pengalaman gw apply visa Jepang (Hari ini, 30.11.2010)
Apa yang ada dibawah adalah informasi resmi yang bisa didapatkan dari website kedubes Jepang www.id.emb-japan.go.jp namun disini akan dibahas apa saja yg telah gw lakukan hari ini disana.
- Parkir mobil di EX, cari tempat yang dekat dengan jalan keluar. Jalan kaki ke kedubesnya +/- 50m
- Serahkan ID di satpam, per-orang per-ID. Jadi kalo bawa pengantar, pengantarnya jg nyerahin ID
- Masuk ke screening room
- Masuk ke ruangan utama buat nyerahin visa.
- Ada 2 mesin tiket; A dan B. Yang A untuk selain WN Jepang, yang B buat WN Jepang
- Ada 5 loket; loket 3 loket pertama untuk mengurus visa kunjungan (A), 2 loket sisanya untuk Passport certificate, birth certificate (B).
- Cek kelengkapan dokumen2.
- Tunggu antrian, dan submit dokumen2nya ke petugasnya.
- Nanti akan diberikan lembar kecil seukuran notes, buat ngisi Nama lengkap, No Pasport, Telepon.
- Selesai, tunggu 4 hari kerja untuk pengambilan Passport.
Semoga teman2 yang lain yang mau apply visa jepang lancar. Karena suatu sebab dengan guarantor gw, gw harus balik lagi kesana paling lambat lusa *derita dianggap double nationality (-__-‘)*
==
Pembuatan Visa
- Permohonan Visa tidak bisa diterima, apabila seluruh persyaratan tidak dipenuhi / tidak lengkap.
- Setelah permohonan diperiksa, apabila diperlukan dokumen lain sebagai tambahan, akan diminta kemudian.
- Permohonan visa hanya akan diproses di Konsulat yang sesuai dengan wilayah yurisdiksi masing-masing. (klik di sini untuk melihat wilayah yurisdiksi)
- Proses pembuatan visa : minimal 4 (empat) hari kerja
Jam Kerja Bagian Konsulat / Bagian Visa
Hari Senin – Jumat, (kecuali pada hari libur nasional dan libur Kedutaan)
Pengajuan Permohonan Visa : pk. 08:30 – 12:00
Pengambilan Paspor : pk. 13:30 – 15:00
Biaya Pembuatan Visa
1.Visa Single Entry | Rp 320,000,- |
2.Visa Multiple Entry | Rp 640,000,- |
3.Visa Transit | Rp 75,000,- |
Dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi dalam mengajukan permohonan visa
- Paspor.
- Formulir permohonan visa. [download (PDF)] dan Pasfoto terbaru (ukuran 4,5 X 4,5 cm, diambil 6 bulan terakhir dan tanpa latar, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram)
- Foto kopi KTP (Surat Keterangan Domisili)
- Fotokopi Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan Belajar (hanya bila masih mahasiswa)
- Bukti pemesanan tiket (dokumen yang dapat membuktikan tanggal masuk-keluar Jepang)
- Jadwal Perjalanan [ download (DOC)] (semua kegiatan sejak masuk hingga keluar Jepang)
- Fotokopi dokumen yang bisa menunjukkan hubungan dengan pemohon, seperti kartu keluarga, akta lahir, dlsb. (Bila pemohon lebih dari satu)
- Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan:
- Bila pihak Pemohon yang bertanggungjawab atas biaya
* Fotokopi bukti keuangan, seperti rekening Koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir (bila penanggung jawab biaya bukan pemohon – seperti ayah/ibu, maka harus melampirkan dokumen yang dapat membuktikan hubungan dengan penanggung jawab biaya). - Bila pihak Pengundang yang bertanggungjawab atas biaya.
* Surat Jaminan [ download (PDF) ] * Dokumen yang berkenaan dengan pengundang seperti tercantum di bawah ini (salah satu saja)
– Surat Keterangan Pembayaran Pajak (nouzei shomeisho) yang mencantumkan besar penghasilan.
– Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)/(kakutei shinkokusho hikae)
– Surat Keterangan Penghasilan (shotoku shomeisho)
– Surat Referensi Bank
– Fotokopi buku tabungan 3 bulan terakhir
– Surat Keterangan Bekerja yang mencantumkan lama bekerja dan besar penghasilan* Surat Keterangan Domisili Pengundang (juminhyo). Bila Pengundang adalah WN Asing yang berdomisili di Jepang, maka Surat Keterangan Pencatatan Domisili (Alien’s Registration Card/ Certificate).
- Bila pihak Pemohon yang bertanggungjawab atas biaya